Koropak.co.id – BJ Habibie, seorang tokoh yang mengubah sejarah Indonesia pada tahun 1998, ketika dia diangkat sebagai Presiden Ke-3 RI setelah mendapatkan mandat dari Soeharto. Pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998, menandai akhir dari era Orde Baru dan awal dari era Reformasi yang baru.
Sebagai Presiden, salah satu tindakan pertama Habibie adalah melakukan percepatan Pemilu untuk pertama kalinya di Era Reformasi, setelah runtuhnya rezim Orde Baru.
Pemilu tersebut menjadi simbol legitimasi kekuasaan baru dan sebuah langkah penting dalam mengubah situasi krisis yang dihadapi Indonesia saat itu. Dilakukan pada 7 Juni 1999, Pemilu ini menghadirkan harapan baru bagi bangsa Indonesia.
Sebelum pelaksanaan Pemilu, pada Mei 1999, Habibie menerima sejumlah ulama di Istana Negara dan menyatakan perlunya pembentukan partai baru sebagai bagian dari reformasi politik yang tengah berlangsung.
Hal ini menjadikan Pemilu sebagai ajang untuk memberikan legitimasi pada kekuasaan baru dan mengganti anggota parlemen yang dianggap tidak sah oleh masyarakat.
Meskipun seharusnya diadakan pada tahun 2002, Pemilu dipercepat menjadi tahun 1999 atas desakan publik untuk melakukan reformasi lebih cepat. Keputusan ini dicetuskan dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998, setelah pertemuan antara BJ Habibie dan pimpinan DPR/MPR pada 25 Mei 1998.
Baca: 7 Juni 1999: Pelaksanaan Pemilu Pertama di Era Reformasi
Pemilu 1999 menjadi yang pertama diselenggarakan setelah jatuhnya Orde Baru dan juga yang terakhir diikuti oleh Provinsi Timor Timur sebelum memisahkan diri dari Indonesia.
Masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi juga melahirkan serangkaian Undang-Undang baru terkait dengan Pemilu, yang menetapkan landasan hukum baru bagi proses demokrasi di Indonesia.
Dengan dibentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharapkan dapat terhindar dari campur tangan pemerintah dan menjaga objektivitas dalam pelaksanaan Pemilu 1999.
Pemilu tersebut diadakan dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar, melibatkan 48 partai dan 462 kursi, dengan total pengeluaran dana sekitar Rp1,3 triliun.
Hasil Pemilu menunjukkan PDI Perjuangan memenangkan suara terbanyak dengan 154 kursi, disusul oleh Golkar, PPP, PKB, dan PAN. Pemilu ini menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang di Indonesia.
Baca juga: Tragedi Berdarah “Jumat Kelabu”, Peristiwa Kelam Pemilu 1997 Banjarmasin