Koropak.co.id – Pada tahun 1828, De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi, memegang peran kunci dalam mencetak dan mengedarkan uang.
Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 1953, ketika Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan De Javasche Bank sebagai bank sentral. Bank ini ditugaskan dengan tiga peran utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yang menjadi fokus utamanya: mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan ini mencakup nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta stabilitas terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BI mengandalkan tiga pilar utama: menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Meskipun tugas mengatur dan mengawasi perbankan kemudian dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, BI tetap memegang peran kunci dalam mengawasi aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.
Baca: Bank Indonesia Menerbitkan Uang Kertas Rp100.000: Sejarah dan Signifikansinya
Bank Indonesia juga menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mengedarkan uang di Indonesia, menjalankan tugas ini di bawah kepemimpinan Dewan Gubernur.
Sejak tahun 1828, Bank Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan penting dalam undang-undang dan peraturan yang mengatur kedudukannya.
Dalam sejarahnya, Bank Indonesia terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman, termasuk pada tahun 1999 ketika UU No.23/1999 menetapkan tujuan tunggalnya.
Pada tahun 2004, amendemen dilakukan untuk memperkuat tugas dan wewenang Bank Indonesia, sementara pada tahun 2008, perubahan lebih lanjut diatur untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah krisis global.
Amandemen ini bertujuan meningkatkan ketahanan perbankan nasional dengan memperluas akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Baca juga: Sejarah Hari Ini; Bank Indonesia Pertama Kalinya Terbitkan Uang Kertas Rp100 Ribu